TANGERANG - Kepolisian Sektor Tigaraksa Polresta Tangerang datangi resepsi pernikahan dan berikan himbauan Protokol Kesehatan di Kecamatan tigaraksa Kabupaten Tangerang pasa hari Sabtu tanggak 11 Desember 2021 jan 22.00 Wib. Himbauan Prokes tersebut disampaikan langsung oleh IPTU Edi Purnomo sebagai Perwira Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.
Dalam himbauan tersebut Iptu Edi Purnimi menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.
Iptu Edi Purnomo Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama PPKM daruray Leve 2 maaih di berlakukan di Kabupaten Tangerang.
Hingga Iptu Edi Purnonmo mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Tigarakda bebas dari gangguan Kamtibmas.“melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Iptu Edi Purnomo (HMS/Sopiyan)