TANGERANG, - Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) memberi apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dan BP2MI yang bergerak cepat menindaklanjuti kasus pekerja migran/TKW Jubaedah ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Apresiasi ini disampaikan Ketua Umum FPMI Mahfud, SH., MH., melalui Ketua FPMI Tangerang, Marnan Sarbini, Selasa (8/2/2022).
"Kami berterima kasih kepada Disnaker dan BP2MI yang merespon cepat laporan dari kami atas kasus yang menimpa pekerja migran atas nama Jubaedah, " ujar Marnan Sarbini.
Diketahui, sebelumnya pada Jumat pekan lalu, FPMI bersama mantan pekerja migran menggelar audiensi dan mendesak Disnaker serta BP2MI untuk segera memulangkan Jubaedah ke Indonesia.
Diterangkan Marnan, Jubaedah diduga kuat menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Wanita asal Desa Blukbuk Kronjo Tangerang ini juga mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan selama berada di Irak. Yakni; dianiaya, disekap dan beberapa hari tidak diberi makan.
Atas kondisinya ini, Disnaker untuk ketiga kalinya berkirim surat kepada Kementerian Luar Negeri agar kasus yang menimoa Jubaedah segera ditindaklanjuti dan Jubaedah segera dipulangkan.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Disnaker Kab. Tangerang, Rudi Hartono ini juga ditembuskan kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Dalam suratnya, Disnaker meminta agar Kemenlu menindaklanjuti penanganan kasus yang menimpa Jubaedah Binti Marjuk.
(TiMS/Sopiyan)